Beranda Profil Sekolah
Pusat Dokumen
Tentang PPID

Tugas dan Fungsi

Peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik.

Tugas PPID

Dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang paripurna, PPID SMK Negeri 2 Sumedang mempunyai tugas:

  • Mengkordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari unit kerja terkait.
  • Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi publik.
  • Melakukan verifikasi dan pemutakhiran bahan informasi publik secara berkala.
  • Menyediakan informasi publik secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.

Fungsi PPID

Untuk menyelenggarakan tugas-tugas di atas dengan optimal, PPID SMK Negeri 2 Sumedang menyelenggarakan fungsi:

  • Pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.
  • Pengelolaan permohonan informasi publik dan pengaduan masyarakat.
  • Penyusunan laporan berkala pelayanan informasi publik.
  • Pengembangan sistem layanan informasi dan dokumentasi digital.